'
Cilegon - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di salah satu pabrik baja di Cilegon, Banten. Salah satu pelaku merupakan sekuriti di pabrik tersebut.
Ketiga pelaku yakni Dani alias Kandi, Jajat Sudrajat, dan Rangga. Jajat merupakan sekuriti pabrik tersebut. Sementara Dani berperan sebagai eksekutor, dan Rangga selaku penadah sepeda motor hasil curian.
"Yang ditangkap duluan Rangga di Mancak dan kita dapat informasi lokasi Kandi sama Jajat yang berada di sebuah kontrakan di Kubang Menyawak," kata Kapolsek Ciwandan, Kompol Fauzan Afifi, Kamis (4/1/2024).
Kasus curanmor yang diungkap oleh Polsek Ciwandan tersebut terjadi pada 13 November 2023 di warung-warung depan PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Ketiga tersangka tersebut diamankan pada 31 Desember 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Penangkapan diawali dari sang penadah barang curian yakni Rangga yang berlokasi di Mancak, Kabupaten Serang. Dari ketiga tersangka tersebut, kata Fauzan, memiliki perannya masing-masing dalam melancarkan aksinya. Tersangka Jajat yang diketahui seorang sekuriti berperan mengawasi situasi parkiran di pabrik.
"Jajat bekerja sebagai sekuriti. Dia yang mengawasi situasi di TKP, kemudian kalau sudah aman dijemput Kandi ini yang ngambil motor ini. Begitu sudah dapat motornya, nomor rangka dan mesinnya dihilangkan, kemudian dibawa ke saudara Rangga," ujarnya.
إرسال تعليق